FAQ PKMI

Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) merupakan suatu program yang didesain berdasarkan framework dari proses program wirausaha Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Program ini terdiri dari Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI), Workshop Kewirausahaan dan Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI).

Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) ditujukkan untuk mahasiswa aktif jenjang S1 Perguruan Tinggi Akademi di bawah koordinasi Ditjen Dikti Kemdikbud.

Program Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) merupakan suatu program bantuan pengembangan usaha yang menitikberatkan pada orientasi ide, proses dan hasil usaha.

  1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan dalam kelompok mahasiswa berwirausaha yang terdiri dari 3–5 mahasiswa;
  3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung;
  1. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota; dan
  2. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi
  1. Menumbuhkan karakter wirausaha;
  2. Menumbuhkembangkan wirausaha baru kreatif dan inovatif;
  3. Membantu mahasiswa dalam menentukan keunikan usaha dengan menemukan celah pasar yang tepat untuk meningkatkan peluang keberhasilan usaha; dan
  4. Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:

  • Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening perguruan tinggi.
  • Pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi.
  • Pencairan dana 10% setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
  • Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.
  • Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
  • Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN)
  • Makanan dan minuman
  • Jasa dan perdagangan
  • Industri kreatif
  • Produksi/budidaya
  • Teknologi terapan

Program ASMI merupakan suatu program yang bertujuan mengakselerasi startup mahasiswa Indonesia terbaik untuk berkembang menjadi startup global.

Mahasiswa aktif yang terdaftar pada program pendidikan sarjana di perguruantinggi yang terdaftar di PD-DIKTI pada saat pengusulan dengan kriteria khusus sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Aktif

Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 – 5 orang dan merupakan mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-DIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi. Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.

  1. Memiliki Startup yang Aktif Berjalan

Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudahmemiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).

  1. Memiliki pitchdeck
  1. Meningkatkan motivasi kewirausahaan dan membangun ekosistem startup di Indonesia di kalangan mahasiswa;
  2. Mengkaselerasi startup mahasiswa Indonesia untuk menjadi investor ready Mempersiapkan startup mahasiswa Indonesia menjadi startup global;
  3. Membangun network startup mahasiswa Indonesia.
  4. Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

PWMI merupakan suatu program pendampingan untuk program kewirausahaan mahasiswa melalui pendampingan melekat. Pendamping terdiri dari dosen yang ditugaskan dan praktisi dari kalangan industri/pengusaha mempunyai latar belakang usaha yang serupa dengan usaha yang dijalankan mahasiswa.

Pendampingan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PMWI) bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswa peserta Program Kewirausahaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Direktorat Belmawa dalammengembangkan usaha dan startup melalui KBMI.

Dosen yang dapat menjadi pendamping kewirausahaan mahasiswa harus diusulkan oleh perguruan tinggi dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Dosen perguruan tinggi yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI);
  1. Mendapatkan rekomendasi dari pemimpin perguruan tinggi;
  2. Setiap perguruan tinggi mengusulkan 1 (satu) calon pendamping kewirausahaan yang mewakili perguruan tinggi.

Mahasiswa aktif jenjang S1 Perguruan Tinggi Akademik di bawah koordinasi Ditjen Dikti, informasi lebih lanjut bisa dilihat di panduan pada tautan https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021-ver2.0-140221.pdf

Mahasiswa aktif jenjang S1 Perguruan Tinggi Akademik di bawah koordinasi Ditjen Dikti, informasi lebih lanjut bisa dilihat di panduan pada tautan https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021-ver2.0-140221.pdf

Dosen perguruan tinggi yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN),Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) informasi lebih lanjut bisa dilihat di panduan pada tautan https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021-ver2.0-140221.pdf

Tanggal 26 Maret 2021 pukul 23.59 WIB

Tanggal 26 Maret 2021 pukul 23.59 WIB

Tanggal 26 Maret 2021 pukul 23.59 WIB

Bagi mahasiswa silakan berkoordinasi dengan perguruan tinggi masing-masing, proses pendaftaran dilakukan oleh perguruan tinggi. Untuk perguruan tinggi, jika sudah memiliki akun KBMI bisa langsung mendaftarkan/mengusulkan mahasiswa. Jika belum punya, bisa mengusulkan pada tautan https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/auth/registrasi-pt dengan memilih akun KBMI dan mengunggah surat permohonan (format terlampir di menu panduan). Selengkapnya bisa dilihat di panduan.

Bagi mahasiswa silakan berkoordinasi dengan perguruan tinggi masing-masing, proses pendaftaran dilakukan oleh perguruan tinggi. Untuk perguruan tinggi, jika sudah memiliki akun ASMI bisa langsung mendaftarkan/mengusulkan mahasiswa. Jika belum punya, bisa mengusulkan pada tautan https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/auth/registrasi-pt dengan memilih akun ASMI dan mengunggah surat permohonan (format terlampir di menu panduan). Selengkapnya bisa dilihat di panduan.

Tata cara pengusulan adalah sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi mengusulkan 1 (satu) dosen pendamping melalui operator perguruan tinggi pada laman SIM-PKMI;
  2. Mengunggah Daftar Riwayat Hidup calon dosen pendamping sesuai format yang disediakan;
  3. Mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembekalan dan penyamaan persepsi pendampingan kegiatan KBMI dan ASMI 2021;
  4. Mengunggah Surat Rekomendasi dari pemimpin perguruan tinggi;

Format atau template semua dokumen dapat diunduh pada laman SIM-PKMI.

Silakan bisa mendaftar melalui laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/auth/registrasi-pt

Silakan bisa mendaftar melalui laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/auth/registrasi-pt